Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora

Kedua pelaku merupakan residivis berbagai kasus, dan sudah lima kali masuk penjara di antaranya tindak pidana narkoba, senjata api, kekerasan dan pemerasan

Bangun Santoso
Rabu, 04 November 2020 | 06:28 WIB
Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku begal motor sekaligus perampokan ponsel di Polsek Tambora, Jakarta, Selasa (3/11/2020).(ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

SuaraJakarta.id - Aparat kepolisian menangkap begal sepeda motor berinisial AJ dan SB yang beraksi menodong sejumlah pedagang ponsel bekas dengan senjata tajam--di bawah pengaruh narkoba.

"Dua pelaku sudah tes urine dan positif amfetamin dan metafetamin," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Faruk menjelaskan kedua pelaku merupakan residivis berbagai kasus, dan sudah lima kali masuk penjara di antaranya tindak pidana narkoba, senjata api, kekerasan dan pemerasan.

Para pelaku ke luar dari penjara pada 2 Mei 2020, namun pelaku tidak dapat memiliki pekerjaan tetap, sehingga untuk bertahan hidup dan kecanduan narkoba mereka melakukan kejahatan.

Baca Juga:Kapolda: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Pelaku Begal Marinir Kami Tangkap

Saat ini, polisi menyita 30 unit ponsel bekas berbagai merek hasil kejahatan di bawah Jembatan Layang Angke, dan rekaman CCTV insiden begal motor di Jalan Bandengan.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Faruk sebagaimana dilansir Antara, Rabu (4/11/2020).

Sebelumnya, pelaku Adita Juli bin Dedi (38), dilumpuhkan polisi saat berusaha melarikan diri dari penahanan di Polsek Tambora, Jakarra Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan karena pada saat ingin melarikan diri membahayakan petugas.

"Pelaku AJ alias Dedi diberikan tindakan tegas karena membahayakan nyawa petugas dan berusaha melarikan diri, karena pada saat diamankan ditemukan senjata di badannya dan berusaha untuk melarikan diri," kata Faruk di Jakarta.

Baca Juga:Dor! Dua dari Sepuluh Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi

Pelaku AJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapat pengobatan.

Faruk menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat polisi menangani kasus perampokan ponsel di konter ponsel bekas milik Sukamto Salim pada Senin (2/11) pukul 17.30 WIB.

Polisi mengidentifikasi para pelaku di antaranya AJ alias Dedi, SB dan BG.

Pelaku AJ mengancam korban dengan sebilah celurit untuk mengambil puluhan ponsel. Kemudian pelaku SB mengumpulkan ponsel dan dimasukkan ke karung plastik warna putih bergaris biru dan merah.

Kemudian para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku BG.

Kemudian anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian mendapat laporan dan dilakukan pengejaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak