"Pelaku AJ dan SB ditangkap di Jalan Kertajaya Pasar Cipluk Penjaringan, Jakarta Utara, beserta barang bukti ponsel bekas berbagai merek sebanyak 23 unit dan sebilah sangkur bergagang besi," kata Faruk.
Pelaku AJ dan SB dibawa ke Polsek untuk interogasi, didapati celurit yang digunakan untuk menakuti korban berada di rumah Pelaku BG di Jalan Kertajaya di bawah kolong tol Ir Wiyoto Wiyono.
"Namun ketika dibawa ke tempat kediaman Bogi, pelaku AJ berusaha berontak untuk melarikan diri dari kawalan petugas, kemudian diberikan tindakan tegas terukur sebanyak satu kali dan mengenai kaki sebelah kiri," kata Faruk.
Sementara di kediaman pelaku BG hanya ditemukan sebelah celurit dan karung warna plastik putih bergaris biru merah. Pelaku BG tidak ada di tempat kediamannya.
Baca Juga:Kapolda: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Pelaku Begal Marinir Kami Tangkap
Selain menyita senjata tajam dan barang bukti puluhan ponsel, polisi juga menyita satu unit sepeda motor bernopol B-4384-BPO yang diduga hasil begal motor. Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, tiga pelaku tersebut pernah membegal motor milik korban bernama Ahmad Syapudin yang terjadi pada 7 Juni 2020 di wilayah hukum Polsek Tambora.