Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora

Kedua pelaku merupakan residivis berbagai kasus, dan sudah lima kali masuk penjara di antaranya tindak pidana narkoba, senjata api, kekerasan dan pemerasan

Bangun Santoso
Rabu, 04 November 2020 | 06:28 WIB
Bolak Balik Dipenjara, 2 Begal Gasak Puluhan HP Bekas di Tambora
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku begal motor sekaligus perampokan ponsel di Polsek Tambora, Jakarta, Selasa (3/11/2020).(ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Faruk menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat polisi menangani kasus perampokan ponsel di konter ponsel bekas milik Sukamto Salim pada Senin (2/11) pukul 17.30 WIB.

Polisi mengidentifikasi para pelaku di antaranya AJ alias Dedi, SB dan BG.

Pelaku AJ mengancam korban dengan sebilah celurit untuk mengambil puluhan ponsel. Kemudian pelaku SB mengumpulkan ponsel dan dimasukkan ke karung plastik warna putih bergaris biru dan merah.

Kemudian para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku BG.

Baca Juga:Kapolda: Insya Allah Dalam Waktu Dekat Pelaku Begal Marinir Kami Tangkap

Kemudian anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian mendapat laporan dan dilakukan pengejaran.

"Pelaku AJ dan SB ditangkap di Jalan Kertajaya Pasar Cipluk Penjaringan, Jakarta Utara, beserta barang bukti ponsel bekas berbagai merek sebanyak 23 unit dan sebilah sangkur bergagang besi," kata Faruk.

Pelaku AJ dan SB dibawa ke Polsek untuk interogasi, didapati celurit yang digunakan untuk menakuti korban berada di rumah Pelaku BG di Jalan Kertajaya di bawah kolong tol Ir Wiyoto Wiyono.

"Namun ketika dibawa ke tempat kediaman Bogi, pelaku AJ berusaha berontak untuk melarikan diri dari kawalan petugas, kemudian diberikan tindakan tegas terukur sebanyak satu kali dan mengenai kaki sebelah kiri," kata Faruk.

Sementara di kediaman pelaku BG hanya ditemukan sebelah celurit dan karung warna plastik putih bergaris biru merah. Pelaku BG tidak ada di tempat kediamannya.

Baca Juga:Dor! Dua dari Sepuluh Tersangka Begal Pesepeda Ditembak Polisi

Selain menyita senjata tajam dan barang bukti puluhan ponsel, polisi juga menyita satu unit sepeda motor bernopol B-4384-BPO yang diduga hasil begal motor. Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, tiga pelaku tersebut pernah membegal motor milik korban bernama Ahmad Syapudin yang terjadi pada 7 Juni 2020 di wilayah hukum Polsek Tambora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini