Tetapi, pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor itu hanya menyetop operasi galiannya saja tanpa ditutup. Setelah itu, kembali beroperasi.
"Pertengahan tahun ini (2020) pernah ada dari DLH dan Satpol PP datang ke sini. Tapi cuma sebatas memberhentikan operasi saja. Setelah itu beroperasi kembali. Kalau sama uang mah pasti diam, buktinya operasi lagi dan sekarang di segel Polisi, karena banyak pengendara yang jatuh," jelasnya lagi.
Masih di lokasi yang sama, seorang warga Kampung Cibeureum, Maman menuturkan, ada ratusan mobil dump truck pengangkut galian tanah saat masih beroperasi.
Bahkan, aktifitas galian tersebut tidak pernah berhenti dalam 24 jam.
Baca Juga:Puluhan Pemotor Jatuh di Narogong, Akses Galian C Cileungsi Disegel Polisi
"Ada ratusan lah, soalnya banyak banget keluar masuk. Mobilnya juga pada gede banget, ini 24 jam kadang operasinya," tuturnya.
Sekedar informasi, dampak penggalian C ilegal di Kampung Cibeureum, RT05/05, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebabkan Jalan Raya Narogong berlumpur.
Pasalnya, sepanjang jalan yang dilalui dump truck pengangkut galian tanah tersebut menyebabkan tumpukan tanah serta derasnya curah hujan membuat tanah dan air bercampur. Sehingga menyebabkan jalan becek dan licin.
Bahkan, puluhan pengendara yang melewati jalan tersebut terjatuh.
Kapolsek Cileungsi, AKP Benny Cahyadi mengatakan, pihaknya pada pagi tadi sudah melakukan penyegelan terhadap galian C ilegal tersebut.
Baca Juga:Pemprov Banten dan Pemkab Serang Saling Tuding Izin Galian di Desa Sanding
"Kami lakukan pembersihan di sepanjang Jalan Raya Narogong bersama warga setempat, agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas kembali, kita juga tadi lakukan penyegelan terhadap kendaraan dan akses masuk galian," jelasnya.