Butuh Lahan Cadangan, Anies Anggarkan Rp 254 M untuk Makam Pasien Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kebutuhan makam semakin meningkat karena pasien Covid-19 yang wafat terus bertambah.

Bimo Aria Fundrika | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 06 November 2020 | 21:28 WIB
Butuh Lahan Cadangan, Anies Anggarkan Rp 254 M untuk Makam Pasien Covid-19
Ilustrasi aktivitas pemakaman jenazah pasien Covid-19 TPU Pondok Ranggon. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

SuaraJakarta.id - Kebutuhan lahan pemakaman terus meningkat seiring dengan berjalannya pandemi Covid-19. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menggelontorkan uang lebih untuk menambah kapasitas makam.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui kebutuhan makam semakin meningkat karena pasien Covid-19 yang wafat terus bertambah. Karena itu ia telah menganggarkan dana sebesar Rp 254 miliar untuk mengatasi masalah ini. 

"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH Makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Anies menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pembebasan lahan.

Baca Juga:Telat Serahkan Dokumen APBD 2021, Anies Disebut Tak Bisa Kelola Uang Rakyat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama tim kesiapsiagaan banjir DKI Jakarta. [Ist]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama tim kesiapsiagaan banjir DKI Jakarta. [Ist]

Namun begitu, Anies tidak merinci  dana tersebut untuk pembebasan lahan di daerah mana saja. Salah satunya seperti yang ada di lokasi dekat Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.

"Atas tanah TPU di Rorotan saat ini sedang dalam proses pematangan lahan, sehingga belum siap digunakan untuk pemakaman," lanjut Anies. 

Selain TPU Rorotan, ada juga tanah yang dipersiapkan dekat  TPU Pegadungan. Namun lokasi itu belum bisa dijadikan makam khusus corona karena lahan itu merupakan hasil ruislag atau lahan pengganti antara pengembang dengan Pemprov DKI Jakarta tahun 1992. 

"Saat ini kondisi lahan belum siap pakai, dan perlu dilakukan kembali pengembalian batas. Saat ini sedang dilakukan koordinasi antara BPAD dan BPN terkait dengan pengembalian batas tersebut," pungkasnya.

Baca Juga:Wagub DKI Jelaskan Strategi Anies Bisa Tangani Banjir dalam Waktu Enam Jam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak