Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan

ART tersebut diringkus polisi di kontrakanya yang tak jauh dari lokasi pembuangan janin bayinya.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 12 November 2020 | 19:03 WIB
Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan
Seorang warga menunjukkan foto temuan mayat bayi perempuan melalui layar HP di Perumahan PDK Kota Bogor, Jawa Barat. Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - ES (33), pelaku aborsi yang membuang janin bayinya di selokan Perumahan PDK, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mengaku terpaksa melakukan tindak pidana karena takut ketahuan orang tua.

Pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu rumah yang ada di perumahan tersebut, mengaku janin yang di kandungnya itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial HR.

Aksinya itu akhirnya ketahuan setelah polisi melakukan penyelidikan. ART tersebut diamankan di kontrakannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan mayat bayinya, Kamis (12/11/2020).

"Alhamdulillah hasil penyelidikan tim kami dari Polsek Bogor Utara dan Babinmas mendapat informasi dari warga. Kita berhasil amankan pelaku berinisial ES (33) yang merupakan ibu dari janin itu," kata Kapolsek Bogor Utara Kompol Ilot Juanda kepada wartawan ketika ditemui di Mapolsek Bogor Utara.

Baca Juga:Pelaku Pembuang Bayi Dalam Plastik di Selokan Perumahan PDK Bogor Diringkus

Ilot menjelaskan pelaku diringkus setelah polisi melihat hasil rekaman CCTV yang ada di perumahan tersebut.

"Setelah ada CCTV, dan diputar terlihat ada seorang perempuan yang meletakan dengan sengaja bungkusan plastik warna hitam tersebut di pinggir Jalan Matematika," jelasnya.

"Warga ternyata kenal dengan pelaku ES ini, karena pelaku ini ternyata masih bekerja sebagai ART di Perumahan PDK Ciparigi tersebut. Kita langsung cari dan bisa ketemu juga," sambungnya.

Pelaku pembuang janin bayi dibungkus plastik di Perumahan PDK, Kota Bogor, Jawa Barat, saat diperiksa Satreskrim Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Pelaku pembuang janin bayi dibungkus plastik di Perumahan PDK, Kota Bogor, Jawa Barat, saat diperiksa Satreskrim Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap antara ES dan HR pada Mei 2020.

"Hasil sementara, ini dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial HR. Pacarnya itu sudah melakukan hubungan gelap dan hamil. Akhirnya tersangka ini takut diketahui oleh orang tuanya, dan dilakukan aborsi di kamar mandi di rumahnya sendiri, tanpa bantuan orang lain menurut keterangan pelaku," imbuhnya.

Baca Juga:Lagi, Mayat Bayi Dalam Plastik Gegerkan Warga Bogor, Dikerubungi Lalat

Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tukasnya.

Mayat Bayi Dalam Plastik

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat digemparkan dengan sesosok mayat bayi dibungkus plastik warna hitam, Rabu (11/11/2020).

Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam bungkusan plastik warna hitam di selokan Jalan Matematika Perumahan PDK.

Penjual sosis bakar di lokasi kejadian, Eka Afrilianti mengatakan, pada pagi tadi warga dihebohkan dengan aroma bau busuk di selokan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak