Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari

Pelaku pembuang janin bayi diringkus di rumah kontrakannya di Bogor.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 12 November 2020 | 21:38 WIB
Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari
ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Ilot menambahkan pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mengecek CCTV yang ada di Perumahan PDK tersebut.

"Setelah ada CCTV, dan diputar terlihat ada seorang perempuan yang meletakan dengan sengaja bungkusan plastik warna hitam tersebut di pinggir Jalan Matematika," jelasnya.

"Warga ternyata kenal dengan pelaku ES ini, karena pelaku ini ternyata masih bekerja sebagai asisten rumah tangga di Perumahan PDK Ciparigi tersebut. Kita langsung cari dan bisa ketemu juga" sambungnya.

Atas perbuatannya, ES diancam dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 64 ayat 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 Miliar.

Baca Juga:Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan

“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun dan dengan paling banyak Rp 1 miliar. ES ini merupakan warga Cigudeg, Kabupaten Bogor," tukasnya.

Seorang warga menunjukkan foto temuan mayat bayi perempuan melalui layar HP di Perumahan PDK Kota Bogor, Jawa Barat. Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Seorang warga menunjukkan foto temuan mayat bayi perempuan melalui layar HP di Perumahan PDK Kota Bogor, Jawa Barat. Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Warga Geger

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat digemparkan dengan sesosok mayat bayi dalam plastik warna hitam, Rabu (11/11/2020).

Sosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam bungkusan plastik warna hitam di selokan Jalan Matematika Perumahan PDK.

Penjual sosis bakar di lokasi kejadian, Eka Afrilianti mengatakan, pada pagi tadi warga dihebohkan dengan aroma bau busuk di selokan tersebut.
Namun, tidak ada yang mengecek keberadaan bau busuk.

Baca Juga:Pelaku Pembuang Bayi Dalam Plastik di Selokan Perumahan PDK Bogor Diringkus

Warga mengira bahwa itu bau bangkai tikus yang keluar dari selokan tersebut.

"Dari pagi warga udah resah mas, dengan bau busuk di selokan itu, tapi semuanya mengira itu bau bangkai tikus aja. Nggak kepikiran bau bangkai manusia," katanya kepada SuaraJakarta.id di lokasi kejadian.

Pada pukul 14.00 WIB, Adi (30) seorang warga di Kampung Ciburial, RT01/04, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, langsung mengecek keberadaan bau busuk tersebut.

"Tadi Pak Adi warga belakang ngecek ke lokasi itu. Ternyata pas dibuka dalam plastik hitam ada jari keluar dan dibuka lagi ternyata mayat bayi perempuan," jelasnya.

Lokasi penemuan mayat bayi perempuan di Perumahan PDK Kota Bogor, Jawa Barat. Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Lokasi penemuan mayat bayi perempuan di Perumahan PDK Kota Bogor, Jawa Barat. Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Disamarkan Sampah Lain

Sementara itu, Adi mengatakan, awalnya ia mendengar informasi itu dari ibu-ibu yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini