6 Fakta Mencengangkan ES, Pelaku Pembuang Janin Bayi di Perumahan Bogor

Kasus pembuangan janin bayi terbongkar setelah Polsek Bogor Utara mengecek rekaman CCTV.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 13 November 2020 | 07:15 WIB
6 Fakta Mencengangkan ES, Pelaku Pembuang Janin Bayi di Perumahan Bogor
ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Tak lebih dari 24 jam pelaku pembuang janin bayi di selokan Perumahan PDK, Kota Bogor, akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga berinisial ES (33), warga Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Polsek Bogor Utara yang mengusut kasus ini menangkap pelaku di kontrakannya, yang tak jauh dari lokasi pembuangan janin bayinya, Kamis (12/11/2020).

Berikut fakta-fakta dari kasus pembuangan janin bayi di selokan Perumahan PDK Bogor:

Baca Juga:Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari

1. Hubungan Gelap

Berdasarkan keterangan kepada petugas, ES mengaku janin itu merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar berinisial HR.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda mengatakan, ES dan HR telah menjalin asmara sejak Januari sampai Mei 2020.

Selama berpacaran, HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).

Baca Juga:Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan

2. Hamil di Luar Nikah

Dalam keterangannya kepada polisi, ES mengaku juga sering main ke rumah HR yang berada di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap minggu.

"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.

"Setelah putus dengan HR, sekitar Juni, ES menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.

ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

3. Aborsi di Kloset

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak