Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari

Pelaku pembuang janin bayi diringkus di rumah kontrakannya di Bogor.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 12 November 2020 | 21:38 WIB
Malu Hamil di Luar Nikah, ES Aborsi dan Simpan Janin Bayi di Lemari
ES pelaku pembuang bayi saat digiring anggota Polsek Bogor Utara ke ruangan penyidikan, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - ES (33), pelaku yang membuang janin bayinya sendiri di selokan Perumahan PDK, Kota Bogor, mengaku terpaksa melakukan hal keji tersebut.

Sebab, ia merasa malu telah hamil diluar nikah. Ia sengaja melakukan aborsi setelah putus dari sang pacar setelah berpacaran lima bulan.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda mengatakan, saat diperiksa, ES mengaku telah berhubungan dengan pacarnya dari Januari sampai Mei 2020.

Selama berpacaran, sang pacar yakni HR selalu main ke kontrakan ES yang beralamat di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:Aborsi Janin, ART di Bogor Takut Ketahuan Orang Tua Hamil Duluan

"Selama berpacaran dengan HR, kata keterangan ES, setiap hari Minggu HR sering menjemput dan main ke kontrakan ES di Ciparigi," ujarnya kepada wartawan ditemui di Mapolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).

Kemudian, mereka bermain juga ke rumah HR yang beralamat di daerah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di rumah HR tersebut keduanya melakukan hubungan badan setiap Minggu.

"Pengakuan ES, HR selalu mengajak ES ke rumah HR di Cijeruk, dan itu rutin setiap minggu dan melakukan hubungan badan," ucapnya.

"Namun selama lima bulan ES berpisah dengan HR. Setelah putus dengan HR sekitar Juni, ES ini menyadari bahwa dia hamil. Namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahu HR," sambungnya.

Baca Juga:Pelaku Pembuang Bayi Dalam Plastik di Selokan Perumahan PDK Bogor Diringkus

Pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung.

Kemudian, ayahnya membelikan obat lambung tersebut kepada ES di kontrakannya untuk meminumnya sekitar satu sendok makan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, ES mulas dan masuk ke kamar mandi. Janin bayi tersebut kemudian jatuh ke kloset di kontrakan ES.

Setelah itu, pelaku mengangkat janinnya dan membersihkannya. Pelaku melakukan persalinan tanpa dibantu siapa pun.

"Kemudian setelah dibersihkan, janin tersebut dibungkus plastik dan diamankan di lemari baju yang berada di kamar ES. ES menyimpan janin bayi tersebut selama tiga hari. Kemudian pada hari Selasa 10 November 2020, ES membuang janin bayi tersebut di selokan Perumahan PDK Ciparigi dan ditemukan oleh warga keesokan harinya," jelasnya.

Pelaku pembuang janin bayi dibungkus plastik di Perumahan PDK, Kota Bogor, Jawa Barat, saat diperiksa Satreskrim Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Pelaku pembuang janin bayi dibungkus plastik di Perumahan PDK, Kota Bogor, Jawa Barat, saat diperiksa Satreskrim Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Terekam CCTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak