Pelaporan Pendukung Habib Rizieq Terhadap Nikita Ditolak, Ini Penyebabnya

FMPU melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Namun laporan ditolak karena berkas belum lengkap.

Rizki Nurmansyah | Yuliani
Senin, 16 November 2020 | 16:45 WIB
Pelaporan Pendukung Habib Rizieq Terhadap Nikita Ditolak, Ini Penyebabnya
Nikita Mirzani usai meyerahkan bukti tambahan kepada kepolisian terkait laporannya ke Pengacara Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menolak laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) terhadap artis Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani dituduh telah menghina Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat baru tiba dari Arab Saudi.

FPMU merupakan simpatisan dari Habib Rizieq. Mereka membuat laporan terhadap Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Namun laporan itu ditolak. Alasannya karena berkas yang dibawa FMPU tidak lengkap. Sehingga diminta untuk dilengkapi.

Baca Juga:Soal Acara Habib Rizieq, Polisi Akan Periksa Gubernur Anies Baswedan

"Saya sudah dari sana tadi. Ada beberapa hal yang harus kita lengkapi dulu, karena tidak semua laporan langsung keluar nomor STBL (Surat Tanda Bukti Lapor)," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta, Muhammad Sofyan, saat dihubungi awak media, Senin (16/11/2020).

"Jadi jangan menginterpretasikan kalau kita datang ke kepolisian itu di mana pun, entah di Polda atau di mana, laporan pasti diterima. Dan belum tentu keluar nomor laporan," sambungnya.

Penolakan itu tidak membuat pihak simpatisan Habib Rizieq ini berhenti melaporkan Nikita Mirzani.

"Jadi ada beberapa hal yang harus kita lengkapi. Tapi tetap jalan," ujarnya.

Menurut Sofyan, pihaknya juga akan melaporkan Nikita Mirzani terkait konten pornografi.

Baca Juga:Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana Dicopot, Tak Becus Tangani Prokes COVID-19

Namun, alat bukti yang dibawa belum lengkap sehingga harus dilengkapi.

"Iya (masih ada yang harus dilengkapi), harus ada yang dilengkapi biar ada unsur-unsur yang bisa mengarah, terutama ke Undang-Undang Pornografi-nya," jelasnya.

Saat ini, timnya akan melengkapi hal yang diperlukan sehingga bisa diproses laporannya dalam waktu dekat ini.

Pihak kepolisian pun diakuinya membebaskan pihak FMPU.

"Ya nanti akan kami persiapkan dalam waktu dekat, karena dari pihak kepolisian juga mempersilakan kami. Jadi langsung saja nanti ke Ditreskrimsus, tim cyber. Bukan di SPKT," ujarnya.

Terkait rencana tabayyun dengan Nikita Mirzani, FMPU masih menimbang-nimbang.

Sebab, mereka khawatir ada massa yang tak setuju mereka berbicara baik-baik dengan Nikita Mirzani.

"Kami takutnya ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan kami tabayyun ke rumahnya Nikita Mirzani. Masih dalam konsolidasi bersama tim FMPU," jelasnya.

"Jadi jangan diterjemahkan kalau kami tabayyun dengan membawa massa yang sangat banyak sekali. Tidak seperti itu juga," tutur Muhammad Sofyan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini