Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq

selain Anies pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lainnya. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 16:52 WIB
Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]

"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.

Dua kapolda dicopot

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.

Keduanya diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati

Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.

Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. 

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran.

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga:PDIP: Anies Begitu Garang Menindak Jika Ada Warga Berkerumun, Tapi...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak