Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq

selain Anies pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lainnya. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq hingga Wali Kota Jakarta Pusat

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Senin, 16 November 2020 | 16:52 WIB
Usai Kapolda Dicopot, Mabes Polri Mau Periksa Anies Soal Hajatan Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]

Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya. 

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran.

Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga:Anies Klaim Sudah Kirim Surat Prokes ke Habib Rizieq: Itu Harus Ditaati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak