SuaraJakarta.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitternya @AndiArief_ menilai pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi dinilai sebagai langkah tersebut sebagai sesuatu yang tidak wajar. Kata dia, harusnya Anies diperiksa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Andi menegaskan, posisi Anies sebagai gubernur berada di atas kepolisian wilayah karena jabatan politik. Oleh sebab itu Andi menilai, bukan menjadi tugas polisi untuk memanggil Anies Baswedan melainkan dari menteri.
"Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata dia dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).
"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tukasnya.
Baca Juga:Dugaan Langgar Prokes, FPI: Jangan Salahkan ke Petamburan Saja
Hingga artikel ini diturunkan, kicauan Andi Arief tersebut langsung menuai banyak tanggapan dari warganet, termasuk disukai hingga 2.400.
"Lihat kasusnya dong, apa kasus yang dianggap kriminal atau perusakan bukan wewenang Polri? Mikir!" balas akun @MirzaRa****
"Seorang gubernur mendatangi petamburan juga tidak wajar," kata @Denny*** ikut menimpali.
"Hukum Ketatanegaraannya dimana ya. Kapolda panggil Gubernur, berarti Kapolri bisa panggil Presiden," tanya warganet lainnya @mangdim****
Penyambutan gila-gilaan atas kepulangan Habib Rizieq Shihab yang sudah 3 tahun lebih berada di Mekkah berbuntut panjang.
Baca Juga:Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Hukum Polisi Panggil Pihak HRS
Lautan massa yang mayoritas berasal dari FPI menggeruduk Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Begitu pula kerumunan setelahnya, tepatnya dalam acara Maulid Nabi Muhammad saw dan pernikahan anak Habib Rizieq.
Terkait kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu, polisi akhirnya bakal memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, selain Anies, pihaknya juga berencana memeriksa pejabat lain. Mulai dari RT dan RW setempat kediaman Rizieq, Wali Kota Jakarta Pusat hingga Gubernur Anies Baswedan.
Ia menuturkan, penyidik sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan lokasi acara Habib Rizieq.
Surat yang sama juga ditujukan kepada ketua RT, ketua RW, linmas, lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kami lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.