Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut soal Kingkin yang diduga salah satu petinggi KAMI itu.
"Terakhir komunikasi pas hari H ditahan. Selanjutnya. Selanjutnya hnya kuasa hukum yang bisa komunikasi. Keluarga saja dibatasi, tidak bisa sesering kuasa hukum," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Desak Aktivis Dibebaskan, HNW: Jangan Ada Klaster Covid-19 di Bareskrim