SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasi terhadap 10 orang pada, Jumat (20/11/2020) mendatang.
Klarifikasi itu terkait kunjungan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Diketahui, kedatangan Habib Rizieq ke sana untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
Kerumunan massa pun menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, di mana melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT
Terkait hal ini, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap sepuluh orang untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran prokes tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Argo mengatakan ke-10 orang yang dipanggil itu mulai dari pemerintah daerah hingga ketua RT tempat acara Habib Rizieq hingga penyelenggara acara.
Antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Lalu Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Baca Juga:Positif Covid-19, Begini Kondisi Paru-Paru Bupati Bogor Ade Yasin
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo.
Di samping itu, menurut Argo, polisi tak menutup kemungkinan juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, hal itu akan dilakukan apabila keterengan dari yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik.
"Tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 karena untuk Jabar adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan Bupati atau Wali Kota di sana," ujarnya.
Positif Covid-19
Khusus Bupati Bogor Ade Yasin, pemanggilan terhadap dirinya kemungkinan bakal ditunda.
Sebab Bupati Bogor Ade Yasin terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (18/11/2020). Ia pun tengah melakukan isolasi mandiri.
Dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJakarta.id, Ade Yasin menyampaikan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan swab test beberapa hari kebelakang.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Warga Kabupaten Bogor yang saya cintai, di tengah padatnya aktivitas yang saya jalani, saya rutin melakukan pemeriksaan reguler dengan swab test. Dan hasil terakhir saya dinyatakan positif Covid-19," katanya.
Politisi PPP ini meminta doa dan dukungannya kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor agar bisa segera pulih.
"Mohon doa dan dukungannya agar saya segera pulih dan bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasa," ucapnya.
"Tak lupa saya pun mendoakan kepada seluruh warga Kabupaten Bogor agar selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus Covid-19," sambung Ade.
Tidak hanya itu, Ade Yasin juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Saya berpesan kepada semuanya, Covid-19 bisa mengenai siapa saja, tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, serta perkuat daya tahan atau imunitas tubuh kita," tukasnya.
Ketika dihubungi, Ketua Komite Perencana Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar membenarkan bahwa Bupati Bogor Ade Yasin positif Covid-19.
"Iya benar, minta doanya ke semuanya. Agar Bu Ade Yasin bisa kembali sembuh," singkatnya.