SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat telah melayangkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasi terhadap 10 orang pada, Jumat (20/11/2020) mendatang.
Klarifikasi itu terkait kunjungan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.
Diketahui, kedatangan Habib Rizieq ke sana untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
Kerumunan massa pun menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab, di mana melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT
![Ribuan simpatisan menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/13/51969-habib-rizieq.jpg)
Terkait hal ini, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap sepuluh orang untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran prokes tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Argo mengatakan ke-10 orang yang dipanggil itu mulai dari pemerintah daerah hingga ketua RT tempat acara Habib Rizieq hingga penyelenggara acara.
Antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Lalu Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
Baca Juga:Positif Covid-19, Begini Kondisi Paru-Paru Bupati Bogor Ade Yasin
"Ini 10 orang yang rencananya besok hari Jumat tanggal 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jabar," kata Argo.