Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Selain Wagub Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal hajatan Habib Rizieq.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 19 November 2020 | 11:40 WIB
Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau lokasi terjadinya dan banjir di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) malam [Ist]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pejabat terus diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hari ini, Kamis (19/11/2020), giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang diperiksa terkait kasus acara hajatan Habib Rizieq tersebut.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga:Pejabat Kena Imbas Acara HRS Bertambah, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi

Ia dipanggil untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan pelangggaran prokes dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.

Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain Wagub Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga bakal dimintai klarifikasi hari ini.

Tiga saksi lainnya, yakni dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia pernikahan putri Habib Rizieq, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Menurut Tubagus, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempat saksi pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Nikita Tolak Maaf ke Rizieq: RI Merdeka Bukan dari Kelompok Kalian Monyet

"Undangannya demikian pukul 10.00 WIB. Tetapi waktunya menyesuaikan," katanya.

Pemeriksaan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) lalu.

Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya.

Mereka antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana.

Kemudian, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan soal acara hajatan Habib Rizieq Shihab tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak