Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq

Selain Wagub Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal hajatan Habib Rizieq.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 19 November 2020 | 11:40 WIB
Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau lokasi terjadinya dan banjir di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) malam [Ist]

SuaraJakarta.id - Sejumlah pejabat terus diperiksa berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hari ini, Kamis (19/11/2020), giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang diperiksa terkait kasus acara hajatan Habib Rizieq tersebut.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Baca Juga:Pejabat Kena Imbas Acara HRS Bertambah, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi

Ia dipanggil untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan pelangggaran prokes dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.

Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain Wagub Riza, ada tiga saksi lainnya yang juga bakal dimintai klarifikasi hari ini.

Tiga saksi lainnya, yakni dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia pernikahan putri Habib Rizieq, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami kembali melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

Menurut Tubagus, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap keempat saksi pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Nikita Tolak Maaf ke Rizieq: RI Merdeka Bukan dari Kelompok Kalian Monyet

"Undangannya demikian pukul 10.00 WIB. Tetapi waktunya menyesuaikan," katanya.

Pemeriksaan Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) lalu.

Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya.

Mereka antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak