Panggilan Klarifikasi
Di sisi lain, Burhanuddin yang juga menjabat Sekretaris Daerah Pemkab Bogor mengatakan, sudah menerima surat pemanggilan dirinya dari Polda Jawa Barat.
Pemanggilan ini terkait klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pentolan FPI yakni Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Burhanuddin mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia dirinya siap menghadiri pemanggilan klarifikasi acara Habib Rizieq di Megamendung tersebut.
Baca Juga:Nikita Tolak Minta Maaf soal Habib Tukang Obat: Masuk Penjara Tinggal Masuk
"Saya sudah menerima suratnya. Sebagai warga, pejabat dan ASN harus menghormati. Tentunya harus datang, Insya Allah kita akan datang," katanya.
![Sekda Pemkab Bogor Burhanuddin ditemui SuaraJakarta.id di lokasi rapid dan swab test massal di lapangan Kampung Lembah Nendeut, Kamis (19/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/19/23067-sekda-pemkab-bogor-burhanuddin.jpg)
Ia menjelaskan, Pemkab Bogor sebelumnya telah menyebarkan surat edaran untuk pelaksanaan Maulid agar ditunda.
Karena, saat ini Pemkab Bogor masih menerapkan PSBB Pra AKB.
Sebelumnya juga, kata Burhannudin, pihaknya sudah mewanti-wanti akan adanya kerumunan massa menyambut kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung.
"Kita sudah bekerjasama dengan TNI, Polri. Kita berharap tidak ada klaster baru setelah acara Habib Rizieq ini. Kami meminta juga masyarakat agar tetap taat dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3 M," jelasnya.
Baca Juga:Selain Wagub Riza, 3 Saksi Ini Juga Diperiksa soal Hajatan Habib Rizieq
"Kita juga dari Pemkab Bogor sudah melakukan sebaran surat ke kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Bogor. Agar menunda dulu kegiatan Maulid dengan jumlah yang banyak," tukasnya.