Soal Hajatan Habib Rizieq, Ketua DPRD DKI Tegur Anies: Jangan Tebang Pilih

Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 19 November 2020 | 17:14 WIB
Soal Hajatan Habib Rizieq, Ketua DPRD DKI Tegur Anies: Jangan Tebang Pilih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut menanggapi soal gelaran hajatan di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

Prasetio memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia mengatakan seharusnya Anies dan jajarannya memiliki wewenang dalam pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masyarakat bisa patuh pada aturan jika pelaksananya memiliki ketegasan.

Baca Juga:Dicopot dari Kapolda Diduga Imbas Acara Habib Rizieq, Ini Jabatan Baru Nana

Karena itu jika ada agenda masyarakat yang menimbulkan kerumunan, kata Prasetio, Anies dan anak buahnya harus tegas tanpa tebang pilih.

Sebab kerumunan massa memiliki potensi penularan Corona yang tinggi.

"Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Tanpa ketegasan dari Pemprov, Covid-19 disebutnya akan terus menerus memakan korban.

Prasetio pun meminta agar aturan dilaksanakan dan diawasi dengan ketat.

Baca Juga:Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19

"Sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia," ucapnya.

Prasetio mengaku selaku pimpinan legislator Ibu Kota selalu mendukung upaya untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyebut pihaknya akan mendukung dalam penegakan regulasi. Terlebih lagi Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Covid-19 sudah akan diterapkan.

"Perda-nya pun sudah jadi. Nah ayo bareng-bareng menegakkan aturan," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]

Diketahui, acara pernikahan dan Maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu menuai polemik.

Imbasnya, Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak