Soal Hajatan Habib Rizieq, Ketua DPRD DKI Tegur Anies: Jangan Tebang Pilih

Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 19 November 2020 | 17:14 WIB
Soal Hajatan Habib Rizieq, Ketua DPRD DKI Tegur Anies: Jangan Tebang Pilih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Selain itu, akibat acara hajatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran di Pemprov DKI, dan panitia acara juga telah dipanggil kepolisian untuk dimintai klarifikasi soal pelanggaran prokes tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini