Ditakut-takuti Kesurupan, Guru Silat di Cilincing Rudapaksa 2 Muridnya

Guru silat itu mengaku telah 10 kali melakukan rudapaksa kepada kedua korban.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 November 2020 | 17:39 WIB
Ditakut-takuti Kesurupan, Guru Silat di Cilincing Rudapaksa 2 Muridnya
Ilustrasi silat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak