Deretan Fakta Soal Ibu Muda Siksa Anak, Nikah Siri Hingga Sering Cekcok

Perlakuan keji yang dilakukan seorang perempuan berinisial LQR yang diketahui berusia 23 tahun itu membuat warga sekitar kaget.

Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 21 November 2020 | 07:10 WIB
Deretan Fakta Soal Ibu Muda Siksa Anak, Nikah Siri Hingga Sering Cekcok
Suasana kontrakan LQR yang aniaya anaknya secara keji di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (20/11/2020). (Suara.com/Wivy)

SuaraJakarta.id - Aksi keji yang dilakukan oleh salah seorang ibu muda di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan baru-baru ini heboh.

Aksi penganiayaan yang mencelupkan kepala anaknya ke dalam ember itu viral di media sosial Instagram dan Twitter. Parahnya, kejadian diunggah oleh akun yang diduga merupakan pelaku @lylq23.

Perlakuan keji yang dilakukan seorang perempuan berinisial LQR yang diketahui berusia 23 tahun itu membuat warga sekitar kaget. Lantaran tega-teganya menyiksa buah hatinya sendiri.

LQR diketahui tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Cempaka Raya nomor 24 Kelurahan Rempoa  Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:Detik-detik Ibu Muda Diperkosa 7 Lelaki, Anaknya Dibunuh Ditemukan di Kolam

Suasana kontrakan LQR yang aniaya anaknya secara keji di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (20/11/2020). (Suara.com/Wivy)
Suasana kontrakan LQR yang aniaya anaknya secara keji di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (20/11/2020). (Suara.com/Wivy)

Salah seorang warga yang berjualan di depan kontrakan tersebut berinisial DI. Menurutnya, LQR tinggal bersama suami berinisial AR bersama dua anaknya yang masih balita lengkap dengan pengasuhnya.

LQR diketahui tinggal di kontrakan tersebut kurang lebih dua tahun dan berstatus nikah siri bersama suaminya AR.

Bahkan, DI menyebut, dari informasi yang ia dapat dari warga sekitar kalau LQR ternyata wanita simpanan lalu menjadi istri kedua AR setelah menikah siri. Itu baru diketahui setelah video penganiayaannya viral.

"Istri keduanya beda kelurahan. tahunya setelah viral itu," kata DI kepada suara.com di lokasi, Jumat (20/11/2020).

DI mengatakan, dia terakhir melihat LQR sekira tiga minggu lalu sebelum akhirnya ditangkap Kamis (19/11/2020) malam.

Baca Juga:Ibu Muda Diperkosa 7 Pria, Anaknya Dibunuh dengan Sadis Depan Mata

"Terakhir ngeliat tiga mingguan, katanya di Bekasi. Tapi enggak tahu kemaren pulang atau gimana, katanya ditangkap polisi," kata DI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini