SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap motif aksi keji yang dilakukan ibu muda LQR yang menyiksa balitanya.
Motifnya bikin geleng-geleng kepala dan tak habis pikir ada ibu yang tega menyiksa buah hatinya sendiri.
Polisi menyebut, bahwa LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember.
Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.
Baca Juga:Balita Disiksa Ibu Kejam di Ciputat Berusia 1 Tahun 10 bulan
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan.
Menurutnya, pelaku tega menganiaya balitanya lantaran untuk mendapat perhatian dari sang suami.
"Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
"Pelaku merasa kurang diperhatikan dan kesal sama suami, akhirnya dia nekat aniaya anaknya, direkam video lalu dikirimkan ke suaminya," Iman menambahkan.
![Ibu muda LQR (22), pelaku penganiyaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangerang, Senin (23/11/2020). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/23/84257-ibu-muda-pelaku-penganiayaan-pada-balita-di-tangerang.jpg)
Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi.
Baca Juga:Viral Benamkan Kepala Balita ke Ember, Ibu Muda di Tangerang Tertangkap!
"Dia lakukan itu, anaknya dicelupkan ke dalam air kemudian dibuatkan video oleh si ibu yang merupakan pelaku. Tangan kanan mencelupkan ke air, tangan kiri membuat video. Durasinya 10 detik," terang Iman.