Terungkap, Millen Cyrus Konsumsi Narkoba Sejak di Bali

Millen Cyrus ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 19:23 WIB
Terungkap, Millen Cyrus Konsumsi Narkoba Sejak di Bali
Millen Cyrus [Instagram]

SuaraJakarta.id - Selebgram Millen Cyrus rupanya bukan kali pertama konsumsi narkoba. Ia sudah beberapa kali melakukannya sejak di Bali.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat pengungkapan kasus di Mapolres, Senin (23/11/2020).

"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," ujarnya.

Baca Juga:Detik-Detik Penangkapan Millen Cyrus, Tenggak Miras dan Nyabu di Toilet

Ditilik dari Instagram pribadinya, Millen Cyrus mengunjungi Bali sejak Oktober hingga pekan pertama bulan November 2020.

Keponakan Ashanty ini pun terlihat mengunggah sejumlah foto aktivitasnya selama berada di Bali.

Millen Cyrus keponakan Ashanty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Dia ditangkap bersama seorang pria JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Kapolres menegaskan usai ditetapkan tersangka, Millen Cyrus ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:Millen Cyrus Terseret Kasus Narkoba, Kenali Ciri Orang Sakau Sabu!

"Ya, di KTP laki-laki," ujar Ahrie.

Mengenakan kaos oranye, Millen Cyrus dibawa pihak polisi karena kasus narkotika. [Herwanto/Suara.com]
Mengenakan kaos oranye, Millen Cyrus dibawa pihak polisi karena kasus narkotika. [Herwanto/Suara.com]

Selama ini, Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa berpenampilan menyerupai perempuan.

Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan dirinya telah melakukan operasi atau implan payudara untuk menyerupai perempuan.

Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Millen Cyrus memberikan keterangan pers saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]
Millen Cyrus memberikan keterangan pers saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]

Sementara itu, Millen Cyrus hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada semua pihak atas kasus narkotika yang menjeratnya.

"Saya salah, saya minum alkohol dan saya memakai sabu-sabu," kata Millen Cyrus saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak