Terungkap, Millen Cyrus Konsumsi Narkoba Sejak di Bali

Millen Cyrus ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 19:23 WIB
Terungkap, Millen Cyrus Konsumsi Narkoba Sejak di Bali
Millen Cyrus [Instagram]

SuaraJakarta.id - Selebgram Millen Cyrus rupanya bukan kali pertama konsumsi narkoba. Ia sudah beberapa kali melakukannya sejak di Bali.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat pengungkapan kasus di Mapolres, Senin (23/11/2020).

"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," ujarnya.

Baca Juga:Detik-Detik Penangkapan Millen Cyrus, Tenggak Miras dan Nyabu di Toilet

Ditilik dari Instagram pribadinya, Millen Cyrus mengunjungi Bali sejak Oktober hingga pekan pertama bulan November 2020.

Keponakan Ashanty ini pun terlihat mengunggah sejumlah foto aktivitasnya selama berada di Bali.

Millen Cyrus keponakan Ashanty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Dia ditangkap bersama seorang pria JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Kapolres menegaskan usai ditetapkan tersangka, Millen Cyrus ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:Millen Cyrus Terseret Kasus Narkoba, Kenali Ciri Orang Sakau Sabu!

"Ya, di KTP laki-laki," ujar Ahrie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini