SuaraJakarta.id - Selebgram Millen Cyrus rupanya bukan kali pertama konsumsi narkoba. Ia sudah beberapa kali melakukannya sejak di Bali.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat pengungkapan kasus di Mapolres, Senin (23/11/2020).
"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," ujarnya.
Baca Juga:Detik-Detik Penangkapan Millen Cyrus, Tenggak Miras dan Nyabu di Toilet
Ditilik dari Instagram pribadinya, Millen Cyrus mengunjungi Bali sejak Oktober hingga pekan pertama bulan November 2020.
Keponakan Ashanty ini pun terlihat mengunggah sejumlah foto aktivitasnya selama berada di Bali.
Millen Cyrus keponakan Ashanty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Dia ditangkap bersama seorang pria JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Kapolres menegaskan usai ditetapkan tersangka, Millen Cyrus ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga:Millen Cyrus Terseret Kasus Narkoba, Kenali Ciri Orang Sakau Sabu!
"Ya, di KTP laki-laki," ujar Ahrie.
Selama ini, Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa berpenampilan menyerupai perempuan.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan dirinya telah melakukan operasi atau implan payudara untuk menyerupai perempuan.
Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Sementara itu, Millen Cyrus hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada semua pihak atas kasus narkotika yang menjeratnya.
"Saya salah, saya minum alkohol dan saya memakai sabu-sabu," kata Millen Cyrus saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. [Antara]