Pemkab Bogor Rumuskan Sanksi soal Acara Habib Rizieq di Megamendung

"Kita sampai saat ini masih merumuskan, mana yang akan kita kenakan sanksi apakah penyelenggara atau yang lainnya."

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 21:09 WIB
Pemkab Bogor Rumuskan Sanksi soal Acara Habib Rizieq di Megamendung
Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Di samping itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan kembali menggelar rapid test kepada penghuni Ponpes Agrokultural Markaz Syariat. Mengenai berapa sampling yang akan dites itu masih dirumuskan.

"Kita juga akan melakukan test Covid-19 kepada penghuni Ponpes di Megamendung tersebut. Untuk berapa jumlahnya itu masih dirumuskan, kita juga belum masuk ke sana (Ponpes Agrokultural Markaz Syariat). Nanti akan ada tim ke sana untuk menjadwalkan, kapan pelaksanaannya itu dimulai," pungkasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga:Kerumunan Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Publik Protes: Kita yang Bayar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini