Hina Brimob Copot Baliho Habib Rizieq, Berkas AJ Akan Dikirim ke Kejaksaan

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku penghina Brimob melakukan hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 25 November 2020 | 16:36 WIB
Hina Brimob Copot Baliho Habib Rizieq, Berkas AJ Akan Dikirim ke Kejaksaan
Viral aksi pemuda di Bogor berinisial AJ mem-posting kata-kata hinaan kepada anggota Brimob saat pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab. [Instagram/Brimob_ID]

SuaraJakarta.id - Polresta Bogor Kota saat ini sedang melengkapi berkas-berkas perkara penghina anggota Brimob berinisial AJ (24) ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Bogor Kota.

"Sejauh ini Satreskrim sedang melakukan penyelidikan, atau melengkapi berkas-berkas perkara terhadap AJ (24) (Penghina anggota Brimob), untuk dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," katanya kepada SuaraJakarta.id, Rabu (25/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rachmat, AJ melakukan hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga:Beredar Foto Anies Baswedan Jenguk Rizieq yang Positif Covid-19, Benarkah?

"Kalau keterangan sementara, dia (AJ) itu melakukan tindakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Hanya semacam refleks saja katanya," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial (Medsos).

Karena, jika memang medsos tidak digunakan dengan baik tentu akan berakibat fatal terhadap penggunanya.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, AJ (24) pemuda asal Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat diamankan polisi terkait dugaan mem-posting ucapan penghinaan kepada aparat Brimob yang saat itu sedang melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Baliho Rizieq Dicopot, Wasekjen MUI: 100 Baliho Dicopot, 1000 Kaos Dipakai

Postingan AJ diunggah akun instagram @jokersupriadi dua hari yang lalu atau Minggu (22/11/2010).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini