Keburu Diciduk Lagi Threesome, Artis ST dan SH Baru Dikasih DP Rp 60 Juta

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya.

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 27 November 2020 | 14:38 WIB
Keburu Diciduk Lagi Threesome, Artis ST dan SH Baru Dikasih DP Rp 60 Juta
Polres Metro Jakarta Utara saat merilis kasus prostitusi artis [Suara.com/Herwanto]

SuaraJakarta.id - Artis ST (27) dan SH ditangkap polisi saat sedang melayani pelanggan pria dengan gaya bercinta threesome. Penangkapan terhadap kedua artis di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. 

Dari pengungkapan kasus ini,  pria hidung belang yang ikut tertangkap itu ternyata sudah membayar uang muka sebesar Rp 60 juta kepada ST dan SH untuk melayaninya di ranjang kamar hotel. Adapun tarif threesome yang dipatok ST dan SH sebesar Rp110 juta. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkap jika artis ST dan SH ditangkap saat tengah berhubungan badan dengan pelangga pria.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:Terkuak! Artis ST dan SH Ditangkap Polisi saat Threesome dengan Pelanggan

Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi dalam kasus prostitusi artis ST dan SH. [Herwanto/Suara.com]
Polisi menunjukkan barang bukti berupa uang tunai dan alat kontrasepsi dalam kasus prostitusi artis ST dan SH. [Herwanto/Suara.com]

Menurut Sudjarwoko, pria tersebut merogoh kocek total hingga Rp110 juta untuk bisa menikmati jasa prostitusi dari kedua artis tersebut. Masing-masing artis tersebut menerima uang Rp30 juta.

"Kedua wanita itu sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," ungkapnya. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka selaku mucikari. Keduanya tersangka merupakan sepasang suami-istri berinisial AR (26) dan CA (25). 

Sedangkan, ST, SH dan pria hidung belang selaku konsumen jasa prostitusi online itu kekinian masih berstatus sebagai saksi.  

"Masih saksi. Kenapa? Karena alat bukti untuk jerat pidana belum lengkap," pungkasnya.

Baca Juga:Polisi Salah Nama Artis Prostitusi Online: Bukan MA, Tapi SH

Berita Terkait

Polisi ungkap bisnis prostitusi online yang beroperasi melalui group Telegram dan situs internet.

bandungbarat | 21:11 WIB

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan terduga pelaku.

riau | 09:30 WIB

Pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan.

jakarta | 17:30 WIB

Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022.

sumbar | 21:49 WIB

Seorang suami di Madiun Jawa Timur menjual istrinya Rp 500 ribu kepada temannya sendiri. Pria tersebut berinisial F (30) warga Kecamatanm Taman.

jatim | 16:26 WIB

Terkini

Keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel.

News | 20:13 WIB

Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi mengatakan, keempat kurir sabu tersebut berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR.

News | 20:09 WIB

Angeline Nathania merupakan mahasiswi aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277.

News | 20:03 WIB

Modus penipuan dengan menawari korban sebagai reseller iPhone dan meminta pembayaran terlebih dahulu.

News | 19:47 WIB

Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transjakarta Daud Joseph pun meminta masyarakat meminta pemendekan rute ini.

News | 18:51 WIB

Rencananya, uji coba akan mulai dilakukan pada Juli 2023.

News | 18:37 WIB

Hingga Maret 2023, BMRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp232 triliun.

News | 17:30 WIB

Pihaknya mendorong agar para guru bisa memunculkan ide kreatif dalam mengajar.

News | 15:00 WIB

Pos Indonesia memastikan akan terus menyisir lokasi-lokasi untuk mengecek masyarakat yang belum menerima PKH.

News | 18:56 WIB

Seorang pelaku begal membawa motor korban. Korban yang saat itu mencoba mengejarnya motornya malah tersungkur di aspal.

News | 18:24 WIB

Konser musik di Jakarta Fair 2023 akan dihelat selama 32 hari.

News | 18:19 WIB

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

News | 18:10 WIB

Membuka peluang kembali memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Dito Mahendra.

News | 17:55 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari kedua pelajar tersebut, pihaknya menyita sebilah pedang dan sebilah celurit besar berkelir merah.

News | 17:12 WIB

Garmin menggandeng tiga juri yang piawai di bidang ilustrasi/grafiti, yaitu Shane Tortilla, Popomangun dan Gardu House.

Lifestyle | 12:04 WIB
Tampilkan lebih banyak