SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor tersebut telah menciptakan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Polda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi Bogor.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya
Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.
"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Shihab)" ujarnya di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).
Hingga kini, Polda Jabar belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.
"(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.
Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga:Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur
Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.
"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.
Bukan Delik aduan
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.
Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.
Diperiksa Polda Metro
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Rencananya Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya esok hari, Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Habib Rizieq terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di Petamburan, sehari setelah kegiatan di Megamendung Bogor.