SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor tersebut telah menciptakan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Polda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi Bogor.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya
Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.
"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Shihab)" ujarnya di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).
![Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/13/17112-habib-rizieq.jpg)
Hingga kini, Polda Jabar belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.
"(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.
Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga:Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur
Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.
- 1
- 2