Diperiksa Polda Metro Besok, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polda Jabar

Polda Jabar memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi dan kerumunan di Megamendung Bogor.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 13:47 WIB
Diperiksa Polda Metro Besok, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polda Jabar
Kerumunan massa menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). Kegiatan ini diduga melanggar protokol kesehatan. Akibatnya Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor tersebut telah menciptakan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.comPolda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi Bogor.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya

Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.

"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Shihab)" ujarnya di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).

Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Hingga kini, Polda Jabar belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.

"(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.

Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga:Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur

Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.

"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.

Bukan Delik aduan

Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.

Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak