Anies Baswedan Positif Covid-19, Unit Kantor Gubernur DKI Ditutup

Penutupan ini seperti pula pada unit kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta di Blok B yang sudah ditutup.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 Desember 2020 | 10:48 WIB
Anies Baswedan Positif Covid-19, Unit Kantor Gubernur DKI Ditutup
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Meski dinyatakan positif dan tanpa gejala, Anies akan tetap memimpin rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Dan akan dilakukan secara virtual.

“Saya akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual. Sejak Maret lalu kita sudah terbiasa bekerja secara virtual, dan Insya Allah tidak akan ada proses pengambilan kebijakan yang terganggu,” tambah dia.

Anies juga meminta agar masyarakat bisa semakin patuh terhadap 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Baca Juga:Positif Corona, Anies Baswedan Isolasi Mandiri Terpisah Dari Keluarga

“Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta,” pungkas Anies Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini