SuaraJakarta.id - Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr. Sarbini Abdul Murad menyatakan bahwa pihaknya tak memiliki hak mengumumkan hasil pemeriksaan lab pasien.
Menurut Sarbini hal itu sudah masuk ke dalam kode etik kedokteran.
"Ya kode etik kedokteran seperti itu semua hak pasien atau keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Pernyataan ini disampaikan Sarbini terkait hasil tes swab Habib Rizieq Shihab yang beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp.
Baca Juga:Habib Rizieq Disebut Punya Rahasia Besar, Ade Armando: Dia Saksi Mahkota
Dalam laporan yang beredar itu Habib Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19.
Terkait hasil tes swab Habib Rizieq, pihak Mer-C menyatakan dengan tegas kalau pihaknya tak pernah mengeluarkan hasil tes swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI).
"Yang pasti MER-C tidak pernah mengeluarkan hasil lab Habib Rizieq karena itu semua privasi pasien," tegas Sarbini.

Sebelumnya, laporan hasil tes swab Habib Rizieq Shihab itu beredar melalui WhatsApp pada Selasa (1/12/2020) malam.
Dalam foto laporan itu, tidak tampak nama laboratorium yang memeriksa hasil tes swab Habib Rizieq.
Baca Juga:Rumah Rizieq Didatangi Polisi, Warga Buat Barikade: Jangan Pancing Amarah!
Hanya saja dalam laporan itu tertulis nama perusahaan Mer-C, sebuah organisasi kemanusiaan non-profit yang diketahui menjadi pihak yang melakukan swab test terhadap Habib Rizieq.