Sementara, YM dan H saat ini juga sudah dilakukan pendampingan hukum hingga memberikan jasa penerjemah selama proses pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian.

"Kedua orang itu tetap kami berikan pendampingan hukum, termasuk memberikan jasa penerjemah selama proses pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian," pungkasnya.
Diketahui, Afriyani ditemukan terbungkus dalam sebuah koper besar di Kota Suci Mekah, Arab Saudi, tepatnya di dekat jalan lingkar keempat pada Minggu 29 November 2020.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan di dalam sebuah koper besar oleh seorang warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar tempat kejadian. Mayat beserta kopernya ditemukan tertinggal di pinggir jalan.
Baca Juga:Merinding! Pesan Terakhir Afriyani ke Ibu, TKW Tewas Dalam Koper di Mekkah
Kemudian, Afriyani merupakan warga Kampung Bakung, Desa Bakung, RT03/01, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dia adalah putri dari Badri dan Umiyati.