Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Merasa Tak Adil

Kepolisian pun mengeluarkan berita acara penolakan penandatanganan atas penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 13 Desember 2020 | 16:25 WIB
Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Merasa Tak Adil
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab tolak tanda tangan surat penahanan. Habib Rizieq merasa tak diperlakukan adil.

Hal itu dikatakan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo. Dia menjelaskan Habib Rizieq Shihab telah menolak menandatangani surat penangkapan dan penahanan yang dikeluarkan kepolisian.

Kepolisian pun mengeluarkan berita acara penolakan penandatanganan atas penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.

"Dan secara hukum itu juga diperbolehkan," ujarnya, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga:Ancam Penggal Kepala Polisi, Pria Berpeci Pendukung Habib Rizieq Ditangkap

Polisi, lanjut dia, menindaklanjuti penolakan itu dengan menandatangani sendiri surat penangkapan dan penahanan tersebut.

Penyebab Habib Rizieq Shihab menolak tanda tangan, menurut Sugito, karena kekecewaan atas ketidakadilan hukum yang dialaminya.

"Kenapa HRS tidak menandatangani itu? karena HRS merasa ada ketidakadilan hukum terkait dengan pemeriksaan beliau," katanya.

Terkait dengan langkah yang akan diambil pihak Habib Rizieq Shihab terkait penahanan, Sugito mengatakan pihaknya akan melakukan persiapan dan konsolidasi untuk praperadilan. Rencana untuk menyusun itu akan dilakukan pada Senin (14/12/2020).

Sugito tak menampik, saat ini memang ada beberapa pihak dari mulai politisi, ulama dan dan lainnya yang mendukung Habib Rizieq Shihab.
Termasuk tawaran dari politikus yang siap menjadi penjamin penangguhan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Ditahan Bareng Rizieq, Tersangka Prokes Mau Rasakan Kezaliman yang Sempurna

"Terimakasih banyak atas support, kami merespon itu dengan sangat baik," tambah dia.

Habib Rizieq Shihab bersama dengan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa, di acara akad nikah putri Rizieq Shihab.

Dari sejumlah nama tersebut Habib Rizieq Shihab sudah diperiksa dan ditahan pihak kepolisian.

Adapun tersangka lain adalah ketua panitia dengan inisial HU, ketiga sekretaris panitia inisial A, keempat inisial MS sebagai penanggung jawab di bidang keamanan, kelima inisial SL sebagai penanggung jawab acara, dan terakhir HI sebagai kepala seksi acara. Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 dan 216 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak