Dicecar 63 Pertanyaan, Ketum FPI: Hukum Harus Berlaku untuk Semua

Saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan apapun risikonya.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:28 WIB
Dicecar 63 Pertanyaan, Ketum FPI: Hukum Harus Berlaku untuk Semua
Ketum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI datangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis, meminta pihak kepolisian untuk berlaku adil.  Hal ini disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Shabri diputuskan tak ditahan.  Sobri mengatakan, pemeriksaan berjalan dengan baik dan diperlakukan baik oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 63 pertanyaan selama diperiksa. 

"Saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Shabri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020). 

Terkait status tersangka, Sobri merasa telah diproses secara hukum soal pelanggaran protokol kesehatan. Ia pun meminta semua polisi berlaku adil, di mana kasus kerumunan-kerumunan lain harus diproses. 

Baca Juga:Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq

"Termasuk juga tanpa pandang bulu. Hukum harus berlaku untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu, apalagi maulid nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan," tuturnya. 

Lebih lanjut, Shabri mengatakan, ketidakadilan merupakan sumber dari pada lemahnya sebuah negara. Untuk itu, ia meminta para pengikut Rizieq untuk senantiasa berjuang menegakkan kebenaran. 

"Oleh karena itu saya harap ke depan semuanya tetap berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan apapun risikonya," tandasnya. 

Sebelumnya, Sobri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak