Cekik hingga Cakar Muka, 2 Penganiaya Lurah Nurcahya Ternyata Ibu Muda

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 15 Desember 2020 | 19:11 WIB
Cekik hingga Cakar Muka, 2 Penganiaya Lurah Nurcahya Ternyata Ibu Muda
Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty) Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengeroyokan Lurah Cipete Utara, yang dilakukan dua pengunjung Waroeng Brothers, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJakarta.id - Dua cewek berinisial RQ (22) dan PKM (22), pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya ternyata berstatus ibu rumah tangga.

Aksi pengeroyokan itu terjadi saat Lurah Nurcahya sedang melakukan sidak ke sejumlah kafe di Cipete Utara terkait penerapan PSBB, beberapa waktu lalu. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.

"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Budi seperti dikutip Antara, Selasa (15/12/2020). 

Baca Juga:Marah Ditegur Prokes, 2 Cewek yang Pukuli Bu Lurah Cipete Ternyata Teler

Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan tanggal 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.

Setelah menyelidiki laporan kasus itu, pelaku yang pertama diringkus polisi adalah RQ  pada 22 November 2020. Dari hasil pengembangan, polisi lalu meringkus PKM (22) pada Senin (14/12) malam.

Bu Lurah Kasihan

Terkait kasus ini, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga:Dua Perempuan Pengeroyok Lurah Cipete Utara Ditangkap

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak