Didakwa Pasal Berlapis, Petugas Rapid Test Cabul Bandara Tak Ajukan Esepsi

LHI mengaku diminta oknum membayar Rp 1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non reaktif.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 Desember 2020 | 18:36 WIB
Didakwa Pasal Berlapis, Petugas Rapid Test Cabul Bandara Tak Ajukan Esepsi
Sidang perdana petugas rapid test cabul Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Eko Friston di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]

Dalam pertemuan itu, LHI dimintai keterangannya selaku korban sekaligus membuat laporan polisi terkait peristiwa yang dialaminya.

Kontributor : Hairul Alwan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak