SuaraJakarta.id - Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan atau Pilkada Tangsel 2020 diwarnai hujan interupsi. Akibatnya, pleno berjalan alot.
Pantauan Suara.com, interupsi diajukan oleh Bawasalu dan tim saksi pasangan calon Pilkada Tangsel nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Interupsi yang diajukan, menyoroti berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Tangsel. Misalnya ada selisih soal daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
Pelaksaan pleno tersebut, tercatat sudah dua kali diskors. Yakni pada pukul 11.40-12.40 WIB dan yang kedua sekira 15.30-17.00 WIB.
Baca Juga:Rekapitulasi KPU, EA Menangkan Pilkada Sukoharjo 2020
Dalam proses tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menyayangkan, hingga tahap pleno tingkat kota masih terdapat kekeliruan data soal DPTb yang terjadi di Kecamatan Serpong Utara.
Acep pun meminta, agar pihak KPU menunjukkan daftar hadir saat proses pemungutan suara di salah satu TPS di Serpong Utara.
"Kalau ada yang luput, kenapa masih terbawa di pleno tingkat kota. Ini kayak haram banget buka kotak untuk melihat daftar hadir," kata Acep bernada kesal.
Menanggapi hal itu, Komisioner Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, hal itu diakui sebagai kesalahan yang dilakukan oleh PPS.
"Di pleno PPK mengkoreksi itu, nah ini ada PPS yang luput dari teman PPK. Makanya malem ini kami ingin melakukan penyesuaian dan perbaikan," kata Zein.
Baca Juga:Hitung Cepat KPU: Keponakan Prabowo dan Putri Wapres Kalah Pilkada Tangsel
Hingga saat ini, proses pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel 2020 masih berlangsung. Dari tujuh kecamatan, ada lima kecamatan yang sedang disudah dibahas yakni Setu, Pamulang, Pondok Aren, Ciputat Timur, Serpong, dan Ciputat Timur. Sedangkan Serpong Utara dan Ciputat masih menunggu giliran untuk dibahas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah