Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan

Ada tiga tuntutan yang disampaikan Amien Rais cs dalam surat kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 18:35 WIB
Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Tuntutan terkait penangguhan penahanan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus digelorakan sejumlah masyarakat.

Tak hanya dari kalangan FPI, permintaan Habib Rizieq dibebaskan juga datang dari kalangan politisi. Salah satunya dari  Amien Rais.

Politisi senior itu bahkan mengklaim telah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Idham Aizs terkait penangguhan penahanan Habib Rizieq.

Surat tersebut diantarkan langsung Amien Rais dengan ditemani tujuh tokoh lainnya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, pagi tadi.

Baca Juga:Tak Ikut Aksi 1812 Besok, Amien Rais Pilih Ingin Ketemu Langsung Jokowi

"Jadi kami menyampaikan bahwa kami tadi pagi kami ada 8 orang mendatangi kantor Kapolri untuk menyampaikan ada tiga tuntutan," kata Marwan Batubara yang ditemui bersama Amien Rais di Kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Sejumlah tokoh termasuk Amien Rais (kedua dari kanan) menyikapi penahanan pentolan FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara)
Sejumlah tokoh termasuk Amien Rais (kedua dari kanan) menyikapi penahanan pentolan FPI Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara)

Dari surat yang berisi tiga tuntutan tersebut, Marwan menjelaskan, pertama, pihaknya menuntut Habib Rizieq Shihab supaya dibebaskan alias ditangguhkan penahanannya.

Amien Rais dan beberapa tokoh lainnya mengaku siap menjadi penjamin.

"Yang kedua kita ingin supaya pembunuhan atau pembantaian terhadap 6 laskar FPI itu diusut tuntas dan pelakunya dihukum secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Kemudian, tuntutan yang ketiga, Marwan menyampaikan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk memonitor dan mengawasi apa yang dilakukan para Amien Rais dkk.

Baca Juga:FPI Demo Kantor Polisi Minta Rizieq Dibebaskan, MUI Bogor: Ujian dari Allah

"Sepanjang itu memang sesuai azas-azas hukum dan keadilan dan tiga itu kita sangat sampaikan," tandasnya.

Pimpinan Partai Ummat Amien Rais saat memberikan konferensi pers soal penahanan Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)
Pimpinan Partai Ummat Amien Rais dalam konferensi pers terkait penahanan Habib Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara)

Adapun isi lengkap surat tersebut sebagai berikut:

Jakarta, 17 Desember 2020

Kepada Yth:

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini