Dibubarkan Paksa, Dua Polisi Dibacok Pendemo 1812 di Depan Kantor Anies

"Sabetan sajam (senjata tajam) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur. Ada dua," tuturnya.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 17:34 WIB
Dibubarkan Paksa, Dua Polisi Dibacok Pendemo 1812 di Depan Kantor Anies
Aparat kepolisian membubarkan paksa massa aksi 1812 yang akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Tak Berizin

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga:Angkut Makanan Peserta Aksi 1812 Pakai Ambulans, Sopir Ditangkap Polisi

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.

"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," katanya.

Baca Juga:Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini