Bukan tanpa sebab, Lukman Hakim berkata demikian lantaran dia menilai itu adalah cara lama untuk cuci tangan dari permasalahan di lapangan.
Luqman Hakim mengatakan, pernyataan Munarman tak ubahnya menjadi bentuk tebar tuduhan ke pihak lain yang belum pasti kebenarannya.
"Tebar tuduhan awal ke pihak lain sebagai alibi cuci tangan kejadian-kejadian buruk di lapangan. 'Kami tidak bertanggung jawab. Kami sudah ingatkan bla bla," kata dia.
Oleh sebab itu, kemudian Luqman Hakim menuturkan, apabila ada pelanggaran hukum dalam aksi 1812 sudah diketahui siapa sosok yang harus dicari.
Baca Juga:Tangkap Munarman FPI Bergema, Refly Harun Singgung Soal Target Selanjutnya
"Jika nanti terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum, Divisi Humas Polri sudah tahu siapa yang harus ditangkap," ujar Luqman Hakim.
"Ya, si Muna!" tandas dia.
Perlu diketahui, Munarman sebelumnya mengklaim ada upaya menggiring massa aksi 1812 untuk dilewatkan tempat-tempat ekonomi Jakarta yakni Glodok.
Menurut dia, tempat itulah yang akan menjadi titik keos. Sebab kelompok provokator akan membumihanguskan tempat itu tetapi atas nama peserta aksi 1812.
"Ada upaya menggiring, dilewatkan ke tempat-tempat ekonomi (Glodok). Ini fitnah, hati-hati nanti ketika demonstran lewat situ, kelompok perusuh yang sudah disiapkan akan membumihanguskan, tetapi kesalahannya ditimpakan ke demonstran," terang Munarman.
Baca Juga:Munarman Sebut Pemerintahan Jokowi Sejak Awal Paling Bermusuhan dengan FPI
"Saya baca, sudah ada arahan keamanan untuk mengkanalisasi arus pembubaran demonstran mengarah ke Glodok, mengarah ke kota. Ini bahaya," sambung dia.