SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Salah satu alasannya asalah khawatir akan kemunculan klaster Covid-19 saat libur natal dan tahun baru (nataru).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan masa PSBB transisi diperpanjang dari 21 Desember sampai 3 Januari mendatang. Seharusnya PSBB transisi berakhir kemarin, Minggu (20/12/2020).
"Memasuki akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat aman dan produktif hingga 3 Januari 2021," ujar Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Widyastuti menjelaskan, kasus penularan Covid-19 di Jakarta sampai saat ini belum ada tanda penurunan. Apalagi jika nantinya memasuki masa libur panjang, dikhawatirkan terjadi konjakan seperti saat libur panjang sebelumnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Ketua KPK Diminta Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Anies Baswedan?
"Sekaligus merupakan langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," jelasnya.
Terlebih lagi dalam empat pekan terakhir tingkat penyebaran virus terus meningkat. Namun belakangan ini, kata Widyastuti, angkanya mulai stabil.
“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen," pungkasnya.