"Mereka mencari dan menjual input dan output barang itu semua diseleksi sebanyak tiga kali, baik dari penyimpanan, surat jalan, penataan hingga dimasukkan lagi ke gudang. Jadi kalaupun expired pasti pedagang besar tersebut sudah komplain, tetapi sudah saya tanya tidak ada yang komplain," katanya.
Stevanus memastikan belum ada aliran dana dari pemerintah yang masuk dalam pengadaan bansos di perusahaan yang bergerak di bidang pangan dan pergudangan itu.
"Sejauh ini belum ada uang negara masuk ke sini. Belum ada," katanya. (Antara)
Baca Juga:Bansos COVID-19 Ditimbun di Gudang Pologadung, Polisi Periksa PT Penco