![Polisi membubarkan massa Aksi 1812 yang berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Fianda Sofjan Rassat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/18/27149-kericuhan-aksi-1812.jpg)
Polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 orang dalam aksi tersebut dan semua yang diamankan diharuskan mengikuti tes cepat (rapid test).
Sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak tujuh orang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, lima di antaranya karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua diantaranya karena membawa narkoba jenis ganja. [Antara]
Baca Juga:Operasi Lilin Jaya 2020, 8.179 Personel Gabungan Dikerahkan