Kasus Kerumunan Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya bersama TNI-Satpol PP membubarkan massa Aksi 1812 yang berasal dari beberapa ormas.

Rizki Nurmansyah
Senin, 21 Desember 2020 | 18:53 WIB
Kasus Kerumunan Aksi 1812 Naik ke Tahap Penyidikan
Sejumlah personel Marinir TNI AL berjaga saat massa melakukan Aksi 1812 berkonsentrasi di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (18/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Polisi membubarkan massa Aksi 1812 yang berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Fianda Sofjan Rassat]
Polisi membubarkan massa Aksi 1812 yang berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Fianda Sofjan Rassat]

Polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 orang dalam aksi tersebut dan semua yang diamankan diharuskan mengikuti tes cepat (rapid test).

Sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak tujuh orang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, lima di antaranya karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua diantaranya karena membawa narkoba jenis ganja. [Antara]

Baca Juga:Operasi Lilin Jaya 2020, 8.179 Personel Gabungan Dikerahkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini