SuaraJakarta.id - Menjelang perayaan Natal, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi terjun langsung untuk memantau persiapan gereja di wilayahnya.
Hal ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan.
Dalam kesempatan itu, Ade mengatakan, prokes harus diperhatikan dalam semua agenda di tahun ini. Termasuk perayaan Natal.
Hal itu dikatakannya saat mengecek pos pengamanan di Gereja Santo Gregorius Agung, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Gelar Acara Perayaan Natal Secara Virtual
"Semua agenda di tahun ini termasuk Natal, mesti sejalan atau memperhatikan protokol kesehatan. Kedatangan saya ke sini untuk memastikan hal tersebut," ujar Ade kepada wartawan.
Ade menjelaskan, gereja diperbolehkan melaksanakan Misa Malam Natal dengan tatap muka. Asalkan, menurutnya, persyaratan ketat harus dilaksanakan.
Syarat itu telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 443.2/4322-KSD/2020 tentang Himbauan Dalam Rangka Peringatan Natal dan Tahun Baru di Situasi Pandemi Covid-19.
"Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang terkait Misa Natal bisa dilakukan, asalkan hanya dihadiri maksimal 30 persen dari kapasitas gereja atau ruangan," ungkapnya.
"(Namun) kami harap masyarakat, saudara kita umat Kristiani, mengutamakan Misa Natal secara online," sambungnya.
Baca Juga:40 Ucapan Selamat Hari Natal 2020 yang Dapat Dibagikan via WhatsApp
Terkait pengamanan gereja, Ade menyebutkan, tentu akan menerjunkan personel guna mengamankan Misa Malam Natal.
Namun yang terpenting, dia melanjutkan, setiap jemaat wajib menggunakan masker dan pelindung wajah atau face shield.
Selain itu, setiap jemaat juga wajib dicek suhu badannya sebelum memasuki gereja. Apabila suhu tubuh tinggi, maka akan diarahkan untuk kembali pulang.
"Sebelum memasuki gereja juga agar mencuci tangan. Dan kami juga minta tidak ada kontak fisik seperti bersalaman," tuturnya.
Ade berharap, Misa Malam Natal berjalan lancar dan aman serta tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution