SuaraJakarta.id - Misa Natal 2020 di Gereje Kristen Katolik Santo Barnabas Pamulang terasa beda. Sebab Misa Natal di sana cuma 1 jam saja.
Misa Matal itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mengingat masih pandemi Covid-19.
Di Gereje Kristen Katolik Santo Barnabas Pamulang, pelaksanaan ibadah Misa Natal 2020 di salah satu gereja terbesar di Tangsel itu bakal berlakukan sistem offline dan online. Untuk offline, jumlahnya bakal dibatasi.
Dari kapasitas gereja yang dapat menampung sekira 750 jemaat, hanya 20 persen atau sekira 150 orang yang diperbolehkan melaksanakan ibadah langsung di gereja setiap sesinya. Sisanya, para jemaat mengikuti ibadah secara daring melalui kanal YouTube gereja.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tutup Area Publik Salama Libur Nataru
Sedangkan pelaksanaanya hanya dua kali dalam sehari. Ibadah misa menjelang malam Natal Kamis (24/12/2020) dilaksanakan pukul 17.00 WIB dan 20.00 WIB. Untuk ibadah Misa Natal Jumat (25/12/2020) nanti, bakal dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dan 11.00 WIB. Selain offline, ibadah tersebut bakal disiarkan secara online melalui YouTube Komsos Barnabas.
Sementara pada misa perayaan Natal Sabtu (26/12/2020) yang bakal diikuti anak-anak itu, dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Komsos Barnabas.
Koordinator tim gugus tugas paroki Gereja Santo Barnabas Pamulang, Kota Tangerang Selatan Andreas Rendra Pratikto mengatakan, pelaksanaan ibadah natal tahun ini dilaksanakan secara terbatas.
Andreas bersyukur, dalam peringatan natal ini pihaknya mendapat izin dari Keuskupan Agung Jakarta untuk melaksanakan ibadah secara langsung di gereja.
"Ini sangat momentum sekali karena ada kemurahan hati dari Keuskupan Agung Jakarta. Sejak Maret aktivitas dihentikan termasuk peribadatan. Mulai Desember kami boleh misa tatap muka, ada umat tapi dibatasai kapasitas 20 persen atau sekira 150 orang termasuk petugas," kata Andreas saat ditemui di dalam gereja, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga:5 Film Christmas Terbaik Netflix untuk Isi Liburan Natal 2020
Jemaat yang bisa ikut ibadah langsung di dalam gereja merupakan jemaat yang sudah terdaftar. Mereka, terlebih dahulu harus mendaftar di website khusus yang dimiliki gereja.
Andreas menyebut selain jumlah jemaat yang dibatasi, durasi ibadah misa pun turut dibatasi. Dari kondisi normal sekira maksimal 2,5 jam, kini hanya maksimal 1 jam.
"Hanya 1 jam untuk masing-masing sesi ibadah Misa Natal," sebutnya.
Pelaksanaan ibadah Misa Natal secara terbatas dan ketat protokol kesehatan Covid-19 itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 23 Tahun 2020. Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Di Masa Covid- 19 tahun 2020 ini.
Serta, sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel, nomor 443/3438/ tetang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat menjelang dan sesudah perayaan Natal dan Tahun baru 2021.
Kontributor : Wivy Hikmatullah