Terkait hal ini, Suara.com mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo belum membenarkan terkait surat telegram terkait FPI dilarang beraktivitas, dan juga lima ormas lainnya, yang beredar luas tersebut.
"Saya belum monitor," ucap Argo, Kamis (24/12/2020).
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi