SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan adanya kriminalisasi ulama di Indonesia.
Menurut Mahfud, selain ikut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia, para ulama juga berkontribusi dalam mengarahkan kebijakan di Indonesia.
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia," tegas Mahfud MD dilansir dari Antara, Jumat (25/12/2020).
"Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," sambungnya.
Baca Juga:Subhanallah! Kakak Mahfud MD, Dhaifah Meninggal Saat Salat di Hari Jumat
Mahfud MD menjelaskan sejumlah kasus yang banyak disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama oleh masyarakat.
Di kasus Abu Bakar Ba'asyir contohnya, Mahfud mengatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud.
Begitu pun, kata Mahfud, dalam kasus Habib Bahar bin Smith yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat.
Sedangkan untuk kasus Habib Rizieq Shihab, Mahfud mengatakan penetapan tersangka tidak dikaitkan dengan politik ataupun status kehabiban-nya.
Baca Juga:Peringati Hari Ibu, Mahfud MD Unggah Sosok Siti Khadijah yang Tak Lulus SD
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," tegas mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Bantah Islamofobia
Di samping itu, Mahfud MD juga menegaskan tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.
"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," ujarnya.
Menurut Mahfud MD, sekarang ini banyak petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.