Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.
"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Yusri di Jakarta, Ahad.
Yusri mengatakan pada Sabtu (26/12) malam, Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah dan mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:Pelempar Bom Masjid Al Istiqomah Belum Tentu Gila, Polisi Tunggu Psikiater
"Tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution