Pelanggar Prokes Covid-19 Bakal Dibawa ke TPU, Wawalkot Tangsel: Biar Kapok

Pemerintah Kota Tangsel berencana menambah sanksi baru terhadap pelanggar prokes Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:27 WIB
Pelanggar Prokes Covid-19 Bakal Dibawa ke TPU, Wawalkot Tangsel: Biar Kapok
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di DPRD Kota Tangsel, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali ke zona merah. Salah satu faktor penyebabnya diklaim lantaran kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) masih rendah.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Tangsel berencana menambah sanksi baru terhadap pelanggar prokes Covid-19. Sanksinya, berupa sanski sosial.

Pelanggar prokes Covid-19, terutama yang tak pakai masker, bakal dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat.

Rencana itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Baca Juga:Waduh! Tangsel Masuk Zona Merah Lagi

Menurutnya, sanksi itu dilakukan untuk membuat efek jera para pelanggar prokes Covid-19 dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam yang meninggal terpapar Corona itu.

"Razia mau digencarkan lagi dan hukumannya ditambah. Para pelanggar dibawa ke TPU Jombang, berdoa di sana. Biar kapok. Di situ biar ngeliat orang mati karena Covid. Kalau ada 100 pelanggar, ya bawa semua ke TPU," kata Benyamin, di Plaza Rakyat Pemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga bakal membentuk Satgas Covid-19 di setiap lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu, menyusul bertambahnya para pegawai di lingkungan OPD yang terpapar Covid-19.

"Ibu Wali Kota sudah instruksikan setiap OPD ada tiga orang Satgas diinternal OPD-nya," tutur Benyamin.

Baca Juga:Bukan 3M Lagi, Wali Kota Bekasi Ajak Warga Terapkan Prokes 4M

Sebelumnya diberitakan, Kota Tangerang Selatan kembali masuk dalam zona merah. Tak hanya itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes Covid-19 juga menurun.

"Memang kita masuk zona merah lagi per kemarin malam. Tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 pun turun jadi 76-78 persen," kata Benyamin usai apel evaluasi penanganan Covid-19 di Plaza Rakyat Pemkot Tangsel, Selasa (29/12/2020).

Benyamin mengakui, meningkatnya kasus Covid-19 di Tangsel dan rendahnya kesadaran masyarakat itu salah satu faktornya karena masih kurang sosialisasi dari Pemerintah Kota Tangsel.

"Disiplin masyarakat masih rendah. Diakui (masih) kurang sosialisasi. Makannya nanti Satgas kita akan turunkan ke bawah. Disiplin ini persoalan yang harus menjadi kepedulian semua pihak. Saya sudah minta berbagai macam kelompok melalui grup WhastApp soal memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkapnya.

Kini, pihaknya bakal melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 semakin melonjak.

Mulai dari meningkatkan sosialisasi hingga menambah fasilitas ruang perawatan pasien.

Yakni, menjadikan ruang perawatan di puskesmas sebagai tempat transit yang terpapar Covid-19.

Menjadikan rumah sakit di Pakulonan Serpong sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 bergejala ringan.

Serta, menambah kapasitas tempat isolasi mandiri di Rumah Lawan Covid-19.

"Upaya kita di hulu menegakan protokol kesehatan melalui berbagai upaya. Di hilir, kita bakal tambah kamar dan ICU. Karena saat ini sudah penuh, sedangkan kamar perawatan sudah 91 persen penuh," tutur Ben.

"Saya sudah mintakan Pak Asda 3 dan Disbang menghitung, mungkin nggak RLC ditambah lagi kapasitasnya, minimal ditambah 50 kamar. Kemaren kan ada 150, untuk OTG," sambung Benyamin yang menjadi Calon Wali Kota Tangsel terpilih itu.

Dipantau dari website lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, Selasa (29/12/2020), jumlah kasus Covid-19 di Tangsel alami penambahan 17 kasus. Totalnya menjadi 3.642 kasus.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini