Antisipasi Kerumunan, Puspem Kota Tangerang Ditutup

Penutupan dilakukan menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Stadion Benteng, Kawasan Modernland, Jembatan Berendeng, Jalan Berhias dan Jalan Dadang Suprapto.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Desember 2020 | 23:14 WIB
Antisipasi Kerumunan, Puspem Kota Tangerang Ditutup
Akses menuju Pusat Pemerintah Kota Tangerang ditutup di malam tahun baru pada Kamis (31/12/2020) malam. [Suara.com/Hairul Alwan]

SuaraJakarta.id - Pemkot Tangerang menutup sejumlah akses menuju lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun 2021.

Penutupan dilakukan menuju kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Stadion Benteng, Kawasan Modernland, Jembatan Berendeng, Jalan Berhias dan Jalan Dadang Suprapto.

Pantauan Suara.com  tiga akses masuk Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ditutup menggunakan water barrier atau pembatas jalan berwarna dominan orange. Pada ketiga aksea jalan tersebut terdapat personel kepolisian, Satpol PP, dan Dishub Kota Tangerang.

Diketahui, penutupan tiga aksea menuju Puspem Kota Tangerang untuk membatasi warga masuk ke area Masjid Al-Azhom dan Taman Elektrik. Hal tersebut mengingat kedua lokasi itu seringkali dijadikan tempat merayakan malam pergantian tahun.

Baca Juga:Jalur Puncak Bogor Ditutup Total, Pengendara Motor Dipaksa Putar Balik

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dengan dilakukan penutupan sejumlah objek diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk berkumpul di lokasi-lokasi tersebut.

"Khawatirnya akan dijadikan tempat berkumpul untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Arief saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (31/12/2020).

Arief menuturkan, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri untuk melakukan penindakan bagi masyarakat umum maupun sektor usaha yang tidak mengindahkan aturan yang sudah ditetapkan.

"Untuk penindakannya akan dilakukan oleh Kepolisian selaku aparat penegak hukum. Sedangkan kalau pengusaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang sesuai," jelas Walikota Tangerang dua periode ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Walikota Tangerang mengeluarkan surat edaran dengan No. 443.1/3903-Disbudpar/2020 terkait aturan dan larangan dalam rangka perayaan malam tahun baru 2021.

Baca Juga:Malam Tahun Baru di Balikpapan; Jalan Utama Ditutup, Lapangan Merdeka Sepi

"Masyarakat diharapkan bisa merayakan tahun baru dengan sederhana bersama keluarga di rumah," pungkas Arief.

Kontributor : Hairul Alwan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak