Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Raisa hingga Barakuda Disiagakan

Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 10:05 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Raisa hingga Barakuda Disiagakan
Sejumlah kendaraan taktis pengurai massa atau Raisa dan barakuda disiagakan dalam rangka pengamanan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel, Pasar Minggu, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Sejumlah kendaraan taktis pengurai massa atau Raisa dan mobil barakuda disiagakan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/1/2021).

Hal ini sebagai langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Pantauan Suara.com, pengamanan dilakukan secara ketat. Tampak aparat kepolisian berjaga di sekitar Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian juga mendirikan satu buah pos pengamanan (pospam).

Baca Juga:Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Massa Pendukung Tak Boleh Hadir

Bahkan, ada sejumlah Brimob yang berjaga dalam rangka pengamanan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Sejumlah anggota Brimob berjaga di pos pengamanan yang didirikan dalam rangka pengamanan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel, Pasar Minggu, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Sejumlah anggota Brimob berjaga di pos pengamanan yang didirikan dalam rangka pengamanan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel, Pasar Minggu, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, pihaknya meminta agar para pendukung Habib Rizieq untuk tidak datang ke ruang sidang.

Pasalnya, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Oh iya (pendukung tak perlu datang), dan itu yang bisa masuk itu ya, kan karena protokol kesehatan harus kita perhatikan. Yang kami utamakan sehat dulu," kata Suharno kepada wartawan.

Suharno menambahkan, sidang kali ini beragendakan pembacaan permohonan dari pihak pemohon, yakni Habib Rizieq.

Baca Juga:PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan

Selanjutnya, apabila pihak termohon dari kepolisian siap, maka dapat langsung memberikan jawaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini