Belum Terima Vaksin Covid-19 dari Pusat, Wagub DKI: Masih Menunggu

Riza menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 04 Januari 2021 | 15:15 WIB
Belum Terima Vaksin Covid-19 dari Pusat, Wagub DKI: Masih Menunggu
Petugas melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di gudang vaksin (cold room) milik Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (4/1/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum meneima vaksin Covid-19  dari pemerintah pusat. Padahal sejumlah daerah di Indonesia sudah didistribusikan antigen itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut untuk pembagian vaksin dari pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

"Kita belum terima, kita sampai saat ini menunggu kebijakan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/1/2021).

Dalam pelaksanaannya nanti, Riza menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Mulai dari waktu pembagian, siapa saja, dan teknisnya nanti akan disesuaikan dengan aturan yang dibuat.

Baca Juga:Kangen Wangi Parfum Anies Baswedan, Istri Senang Suami Sembuh dari Covid-19

"Vaksin kita mengikuti kebijakan daripada pemerintah pusat," tuturnya.

Pemprov DKI sebelumnya menganggarkan dana sebesar Rp 5,5 triliun untuk Belanja Tak Terduga (BTT). Rp 3,2 triliun di antaranya dialokasikan oleh DPRD untuk penanganan pandemi Covid-19 di ibu kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan dari Rp 3,2 triliun itu, Rp 1,65 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan DKI. Lalu Rp 1,55 triliun sisanya akan dipakai untuk keperluan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pembagian BLT diprogramkan mulai Januari 2021 akan diberikan sebagai pengganti Bansos sembako. Dinas Sosial DKI akan memberikannya kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

“Pengalihan anggaran BTT ke Dinas Kesehatan sebesar Rp1,65 triliun dan ke Dinas Sosial Rp1,55 triliun,” tuturnya.

Baca Juga:Kevin Sanjaya Positif Covid-19, Batal Ikut Tur Asia

Edi juga menyebut, pengalokasian dana tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Selain itu juga merujuk dari Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ yang diterima pada 8 Desember 2020 kemarin dan harus dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusanan kesehatan yakni Dinas Kesehatan DKI,” pungkas Edi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak