Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif

"Tapi emang ada pernyataan ustaz Slamet yang jadi viral dan dipertanyakan. Berkisar di situ aja."

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 05 Januari 2021 | 11:13 WIB
Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif
Ketum PA 212 Slamet Maarif saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara)

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.

Di sisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

Baca Juga:Sudah 6 Jam Diperiksa, Slamet Maarif Dicecar Soal Video Ajakan Aksi 1812

REKOMENDASI

News

Terkini