Habib Rizieq Tak Bisa Hadir Selama Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Kubu Habib Rizieq telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 06 Januari 2021 | 10:35 WIB
Habib Rizieq Tak Bisa Hadir Selama Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq dipastikan tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepastian itu disampaikan salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Alasan Habib Rizieq tak bisa hadir lantaran majelis hakim menolak Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang.

Saat ini, Habib Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga:Hari Ini, Rizieq Siap Gelontorkan 38 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan

Atas kasus tersebut, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang," ungkap Aziz dalam pesan singkatnya, Rabu (6/1/2021).

Sementara itu, kubu Habib Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini.

Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB.

"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.

Baca Juga:Polda Metro: Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penangkapan

Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Habib Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini